Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jaksa yang ditugaskan ke lembaga antirasuah itu tidak sebanyak permintaan KPK.
"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Prasetyo berkomitmen memenuhi permintaan KPK kelak secara bertahap. Sumber daya manusia di kejaksaan disebut Prasetyo sebagai aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," katanya.
"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Bahkan telah meminta Kejagung mengirimkan tambahan jaksa.
"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," imbuhnya.
相关推荐
- Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik
- Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- FOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M Jakarta
- Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- FOTO: Bersama
- Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak