Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penyaluran pendanaan sektor perbankan ke perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech/P2P lending) mendominasi 61,69% dari total pinjaman yang disalurkan hingga Februari 2025.
Pada periode tersebut, total penyaluran pinjaman melalui fintech tercatat mencapai Rp80,07 triliun. Dari jumlah itu, kontribusi pendanaan dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kolaborasi antara bank dan perusahaan fintech merupakan peluang bisnis yang signifikan dalam mendukung fungsi intermediasi keuangan, khususnya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: 69,5 Persen UMKM Belum Mampu Akses Kredit Perbankan, Ini Penyebabnya
“Terutama menyasar kalangan UMKM sehingga dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat dalam rangka mendukung pendalaman dan perluasan inklusi keuangan,” kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan bahwa bank tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit melalui perusahaan P2P lending maupun mitra kerja sama. Menurutnya, tata kelola dan manajemen risiko akan terus diperkuat untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
“Dalam menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan antara lain dengan melakukan evaluasi atas kerja sama antara bank dengan mitra, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra secara berkala,” imbuh Dian.
Lebih lanjut, OJK telah menerbitkan pedoman kerja sama antara bank dan fintech sebagai acuan bagi perbankan dalam menerapkan professional judgementsesuai kebutuhan.
“Sehingga mendorong peningkatan kerja sama dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tutur Dian.
相关推荐
- Banjir di Jakarta Seret Jokowi, Formula E juga Jokowi, Kerjanya Anies Apa? Makan Gaji Buta?
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda