Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melimpahkan kembali berkas perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.
Tadi kami komunikasi ke penyidik, untuk berkas ibu Ratna minggu depan akan kita limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi ya, jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2018.
Berkas dikembalikan agar penyidik Polda Metro Jaya dapat melengkapi beberapa dokumen terkait syarat formil dan materiil dalam berkas perkara itu. Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) terkait aksi penganiayaan. Ia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta pada 4 Oktober 2018 malam.
Sejak pertama ditahan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 5 Oktober 2018, Ratna menerima perpanjangan masa tahanan selama 40 hari mulai 25 Oktober 2018-5 Desember 2018.
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo menyebut, akan memperpanjang kembali masa penahanan hingga 20 hari ke depan.
"Nanti (masa penahanan) baru diperpanjang dari pengadilan, sebut Kombes Pol Argo.
相关文章
Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
JAKARTA, DISWAY.ID- Buat kamu yang sering melakukan perjalanan antar kota dengan kereta api, mencari2025-05-24Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
JAKARTA, DISWAY.ID- Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memprotes keras kepada Komisi P2025-05-24BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
Warta Ekonomi, Jakarta - Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebu2025-05-24Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
Jakarta, CNN Indonesia-- Menteri KesehatanBudi Gunadi Sadikin mengungkapkan faktamengejutkan dari pr2025-05-24Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa2025-05-24- Jakarta, CNN Indonesia-- Masyarakat Indonesia dikenal sebagai salah satu yang punya kebiasaan meroko2025-05-24
最新评论