Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
Rapat Paripurna DPR dalam agenda pengambilan putusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, ditunda selama dua jam untuk istirahat, dan juga dalam rangka memberikan kesempatan fraksi-fraksi untuk melakukan upaya lobi."Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Fadli juga meminta fraksi-fraksi partai untuk mengirimkan dua orang perwakilan untuk ikut lobi. Sebelum diambil keputusan skors itu, fraksi-fraksi memberikan pandangannya, lima fraksi meminta dilakukannya lobi dan musyawarah sebelum diambil keputusan terkait RUU Pemilu tersebut.
Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB. Sementara itu lima fraksi meminta agar Rapat Paripurna segera mengambil keputusan bahkan kalau perlu langsung dengan pemungutan suara atau "voting".
Kelima fraksi tersebut antara lainFraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura. (HYS/Ant)
相关推荐
- Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
- 欧洲设计学院排名如何?
- Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?
- Mykonos Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Surga bagi Pencinta Parfum
- Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?