KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Bahkan hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Dirut PJB yakni sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham.
"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Tidak hanya itu, Iwan Agung juga pernah dipanggil sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, pada kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
相关文章
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
Daftar Isi Wewangian pengusir nyamuk2025-05-25Proses Hukum David Terlalu Lama, Keluarga Korban: Jangan Salahkan Banyak Asumsi Liar
JAKARTA, DISWAY.ID- Terkait lamanya proses hukum tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora,2025-05-257 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta
Daftar Isi 1. Puncak Langit Glamping2025-05-25Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindaka2025-05-25Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID -Gotong royong menjadi nilai yang ditunjukan oleh seluruh partai koalisi pada aca2025-05-25Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti tingginya suku bunga p2025-05-25
最新评论