您的当前位置:首页 > 综合 > Tarif Kenaikan Rusun Cipinang Direvisi, Ini Besarannya 正文
时间:2025-06-16 21:34:53 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Akibat pemberitaan naiknya tarif sejumlah rusun di Jakarta yang cukup signi quickq每天有免费吗
Akibat pemberitaan naiknya tarif sejumlah rusun di Jakarta yang cukup signifikan, membuat pemerintah provinsi DKI melakukan revisi kembali. Salah satunya yakni Rusun Cipinang.
Kenaikan yang diperkirakan sekitar 20% itu dibenarkan oleh dinas terkait.
Plt Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Meli Budiastuti, membenarkan adanya kenaikan tarif terhadap rumah susun (Rusun). Penyesuaian tarif retribusi pelayanan perumahan itu disesuaikan dengan Perturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018.
"Iya benar (ada kenaikan)," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Namun setelah kenaikan itu viral, pemerintah setempat kemudian melakukan direvisi pada 13 Agustus 2018.
Daftar Rusun Cipinang untuk warga relokasi setelah direvisi, sebagai berikut:
1. Daftar revisi tarif warga relokasi:
Lantai I: Rp 280.000
Lantai II: Rp 254.000
Lantai III: Rp 230.000
Lantai IV: Rp 207.000
Lantai V: Rp 187.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2
2. Daftar revisi tarif warga umum:
Lantai I: Rp 609.000
Lantai II: Rp 553.000
Lantai III: Rp 502.000
Lantai IV: Rp 453.000
Lantai V: Rp 409.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2
Sebelumnya tarif yang dikeluarkan untuk warga umum melalui surat yang dikirim tertanggal 10 Agustus 2018:
Pada Perda 3 Tahun 2012
Lantai I: Rp 508.000
Lantai II: Rp 461.000
Lantai III: Rp 419.000
Lantai IV: Rp 378.000
Lantai V: Rp 341.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 10.000/m2
Pada Pergub Nomor 55 Tahun 2018, menjadi:
Lantai I: Rp 635.000
Lantai II: Rp 610.000
Lantai III: Rp 585.000
Lantai IV: Rp 560.000
Lantai V: Rp 535.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2
Pada Perda 3 Tahun 2012
Lantai I: Rp 234.000
Lantai II: Rp 212.000
Lantai III: Rp 192.000
Lantai IV: Rp 173.000
Lantai V: Rp 156.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 14.000/m2
Pada Pergub Nomor 55 Tahun 2018, menjadi:
Lantai I: Rp 372.000
Lantai II: Rp 347.000
Lantai III: Rp 322.000
Lantai IV: Rp 297.000
Lantai V: Rp 272.000
Lantai dasar untuk usaha: Rp 15.000/m2
Menkop Budi Arie Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi Susu2025-06-16 21:12
KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan2025-06-16 21:05
Cek 10 Wilayah dengan Potensi Hujan Lebat Paling Tinggi Hari Ini, Selasa 20 Agustus 20242025-06-16 20:59
3 Bahaya Makan Daging yang Tidak Fresh, Kenali Ciri2025-06-16 20:55
Sebanyak 14 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan Imbas Gempa Garut2025-06-16 20:34
Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana2025-06-16 20:33
FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda2025-06-16 20:02
Cara Menggunakan E2025-06-16 19:48
Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY2025-06-16 18:59
30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak2025-06-16 18:54
Penerbangan Perdana Rute Makassar2025-06-16 20:51
Aklamasi! Cak Imin Kembali Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 20242025-06-16 20:50
Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?2025-06-16 20:46
Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?2025-06-16 20:31
MenPan RB Pastikan 60 Ribu Formasi CPNS yang Dibuka Agustus Bakal Ditempatkan di IKN2025-06-16 20:28
Industri Kripto Kian Matang, Investor Bitcoin Tak Lagi Andalkan Hype2025-06-16 19:21
Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus2025-06-16 19:15
Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya2025-06-16 19:04
Jawab Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Bola, Begini Kata Bang Doel2025-06-16 18:55
25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!2025-06-16 18:55