PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN

JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu berkaitan dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wakil Presiden.
Wacana itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di sela-sela diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran 2024
BACA JUGA: 10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?
“Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, jadi, tidak.tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90,” ujar Djarot.
Djarot juga menyampaikan, bahwa telah terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu.
Putusan MK 90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Keputusan tersebut berdampak pada warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun, dapat mendaftar sebagai calon Presiden/Wakil Presiden.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Minta TNI Tanggung Jawab Atas Kerusakan Rumah Warga Dampak Kebakaran Gudang Peluru Bekasi
BACA JUGA: Aktor Intelektual Dibalik Korupsi Timah Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Diungkap MAKI
Lebih lanjut. Djarot mengatakan, jika PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDIP.
- 1
- 2
- »
相关文章
Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
Jakarta, CNN Indonesia-- LazadaFestival 12.12 mengeluarkan konsep baru berbelanja dalam rangka menya2025-05-24Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN berencana melaporkan dugaan2025-05-24KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis Rizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi2025-05-24Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam perkar2025-05-24Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
Jakarta, CNN Indonesia-- Challengeminum dua botol sirup kental dalam waktu 3 menit dengan hadiah uan2025-05-24Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan jajarannya untuk tidak segan2025-05-24
最新评论