您的当前位置:首页 > 知识 > PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut 正文
时间:2025-06-14 02:10:41 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap quickq怎么读英语
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.
Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan.
BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang
BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.
Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.
Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!2025-06-14 01:51
Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara2025-06-14 01:41
Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia2025-06-14 01:28
Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya2025-06-14 00:49
Verrell Bramasta Buka2025-06-14 00:35
Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag2025-06-14 00:30
Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?2025-06-14 00:29
BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI2025-06-14 00:19
Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo2025-06-13 23:47
Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya2025-06-13 23:28
Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!2025-06-14 01:42
Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali2025-06-14 01:04
Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter2025-06-14 00:27
Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula2025-06-14 00:20
Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi2025-06-14 00:18
Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK2025-06-14 00:13
Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan2025-06-14 00:03
Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah2025-06-13 23:33
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...2025-06-13 23:26
Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan2025-06-13 23:24