BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM subdisi solar maupun pertalite kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Penjualan BBM Rendah Sulfur Bakal Diperluas, BPH Migas Beberkan Tantangannya
BACA JUGA:BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
Dokumen tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.
“Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM subsidi solar dan pertalite oleh kedua belah pihak,” tutur Erika Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:BPH Migas Gandeng Pemrov Sulut Awasi Penyaluran BBM Subdisi Makin Tepat Sasaran
BACA JUGA:BPH Migas Cek Stok BBM Jelang Pilkada dan Nataru: Insya Allah Aman
Dikatakan Erika, PKS ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi berbasis aplikasi XStar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Lalu juga menberika dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran BBM subsidi yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan," terang Erika.
"Dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran BBM subsidi solar dan pertalita sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya," tambah Erika lagi.
BACA JUGA:BPH Migas Siap Dukung Kebijakan BBM Ramah Lingkungan: Tinggal Menunggu Peraturan Menteri
BACA JUGA:BPH Migas Siap Menerapkan BBM Rendah Sulfur untuk Kapal ASDP
Sebagai informasi, PKS antara BPH Migas dengan Provinsi Sultra merupakan PKS ke sepuluh.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- ·2025数字媒体研究生英国大学排名榜
- ·Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!
- ·Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti
- ·Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- ·Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- ·2025工业设计专业国外大学排名
- ·Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- ·WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- ·3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- ·3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- ·Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- ·Pria Nyaris Gagal Nikah karena Penerbangan Batal, Pilot Jadi Pahlawan
- ·Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- ·Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- ·Telkom Gandeng UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa Secara Real
- ·Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- ·Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...