时间:2025-06-13 21:16:31 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai quickq.io安卓版下载
JAKARTA,quickq.io安卓版下载 DISWAY.ID --Fatwan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai pro kontra.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait masalah ini.
Dalam keterangan resmi terdapat 5 sikap BPIP terhadap fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Luhut Ungkap Bioetanol Belum Bisa Gantikan BBM Pertalite Tahun Ini
BPIP menyinggung Indonesia berdiri berdasarkan keutuhan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Terbitnya ijma MUI mengenai larangan salam lintas agama dapat merusak kemajemukan Indonesia.
BPIP menyebut bahwa Indonesia ini sangat beragam terdiri dari 714 etnis, keragaman agama dan kepercayaan.
"Kekuatan Indonesia juga tercermin dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang telah menjadi perisai dalam menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara sejak zaman nenek moyang kita sehingga toleransi, semangat pluralisme, dan kerukunan beragama telah hidup secara kultural menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia," tulis BPIP dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Pagar Kantor Ditbekangad AD Kramat Jati Pagi Ini
BPIP menilai hasil ijtima MUI dapat menyebabkan terjadinya ekslusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
"Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa, sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," tambah BPIP.
Seharusnya, sebut BPIP, MUI yang tercatat sebagai organisasi masyarakat keagamaan, sudah seharusnya tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyaratan.
"Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI," lanjut BPIP.
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...2025-06-13 20:59
Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA2025-06-13 20:37
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google2025-06-13 20:34
Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!2025-06-13 20:03
Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!2025-06-13 20:02
Cetak Laba Rp925 Miiliar, CBDK Hanya Alokasikan 3% untuk Jatah Dividen Pemegang Saham2025-06-13 19:57
Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta2025-06-13 19:50
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google2025-06-13 19:48
Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik2025-06-13 19:12
Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol2025-06-13 18:55
Strategi Bisnis Regional Chief Engineer, Upaya Kompromi Toyota Hadapi Hegemoni Pabrikan China2025-06-13 21:04
Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas2025-06-13 20:55
Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M2025-06-13 20:28
Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut2025-06-13 20:22
Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 20242025-06-13 19:52
Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati2025-06-13 19:39
Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut2025-06-13 19:23
Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar2025-06-13 19:14
Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax2025-06-13 19:01
Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter2025-06-13 18:36