时间:2025-06-13 19:36:12 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap bantua quickq官网app下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk Jabodetabek, Adi Wahyono. Anak buah mantan menteri sosial, Juliari Peter Batubara itu akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1A Sukamiskin.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/9).
Eksekusi tersebut mengacu pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor: 31/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 1 September 2021. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Tak hanya pidana badan, bekas pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial itu juga diwajibkan membayar pidana denda Rp 350 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Sebelumnya, pengadilan telah menyatakan Adi wahyono terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum. Adi bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Juliari menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.
Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI2025-06-13 19:24
Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 82025-06-13 19:13
Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 82025-06-13 18:49
Dibuang Sayang, Ini Cara Menanam Alpukat dari Biji2025-06-13 18:48
Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi2025-06-13 18:16
Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Tetap Kawal Suara Rakyat2025-06-13 17:43
Jabat di Kementerian Baru, AHY Belum Tahu Ngantor di Mana2025-06-13 17:30
Universitas Esa Unggul Gelar 1st International Conference on Health Sciences (EU2025-06-13 17:24
Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP2025-06-13 17:21
Banyak Investor Besar Kabur dari AS, Gara2025-06-13 16:53
Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU2025-06-13 19:29
Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 20242025-06-13 19:28
Amsterdam Rilis Aturan Baru Demi Cegah Overtourism di 20242025-06-13 18:49
Menteri ATR/BPN AHY Ajak Hipmi Berkolaborasi dalam Meningkatkan Ekonomi RI2025-06-13 18:43
Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN2025-06-13 17:55
Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup2025-06-13 17:52
Innovillage 2024, Hadir Kembali Merangkul Generasi Muda Indonesia Wujudkan Inovasi Membangun Negeri2025-06-13 17:51
Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras2025-06-13 17:20
Dirgahayu RI ke2025-06-13 16:53
Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya2025-06-13 16:51