KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan Korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
Peresmian ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 27 September 2024.
Dalam hal ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga.
BACA JUGA:Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
BACA JUGA:Agar Tak Timbulkan Kegaduhan, Pakar Sarankan KPU Lakukan Ini untuk Sistem Sirekap Sebelum Pilkada Serentak
Kata Nawawi Pomolango, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.
“Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 28 September 2024.
Nawawi mengingatkan bahwa KPK dan Kemenpan RB harus meningkatkan sinergi guna menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi.
"Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan hal yang mudah ditangani, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan," jelasnya.
Adapun, salah satu ruang lingkup kerja sama yang dicakup dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta transformasi digital sistem pemerintahan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
BACA JUGA:Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik, meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih dihadapi.
Selain itu, lembaga antirasuah ini juga berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Cerita Budi Purnomo Hadisurjo Sukses Membangun Sate Khas Senayan dan Optik Melawai
- ·Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
- ·Tanggal Merah April 2025, Apakah Hari Jumat 18 April Libur Nasional?
- ·FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- ·Apa itu Mycoplasma Pneumoniae? Diduga Pemicu Wabah Misterius di China
- ·Sunat Perempuan di Antara Bahaya dan Tradisi
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- ·Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- ·7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- ·Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- ·9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes
- ·Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
- ·Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- ·Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
- ·Golkar Beri Sinyal Bakal Dukung Prabowo Lagi: Kami Kawal Sampai Selesai, 2029 Kita Bicarakan Lagi
- ·Kasus Predator Seksual Jepara Harus Jadi Alarm Nasional, Ini Kata Komnas Perempuan
- ·Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029