您的当前位置:首页 > 知识 > JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih? 正文
时间:2025-05-25 11:23:16 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai sa quickq io官网
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai saksi atas kasus Jero Wacik yang kini dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla mengatakan kehadirannya hanya sebagai saksi atas PK Jero Wacik. Karenanya ia meminta hakim memberikan keringanan terhadap terdakwah. Dalam persidangan, JK mengungkapkan dana operasional menteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. Olehnya itu, menteri dapat menggunakan dana operasional tersebut untuk membantu tugas menjalankan pemerintahan.
"Sesuai aturan pengelolaan. Seperti tadi saya katakan, filosofi pemberian diskresi untuk menutup penggunaan yang harusnya bisa dipakai untuk menjalankan tugasnya, tapi juga pribadinya agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Lumpsum itu diberikan langsung dan pemakaian diskresi," jelasnya di Jakarta, Senin (13/8/2108).
Dalam sidang itu, jaksa KPK juga bertanya terkait boleh tidaknya dana operasional tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga. Menurut JK, hal itu boleh saja, sebab dalam menjalankan tugas menteri juga harus sehat, bahkan jika terhadap relasi juga tidak lepas dari diskresi seorang menteri.
"Menteri juga manusia biasa. Untuk menjalankan tugasnya menteri harus sehat, atau hubungan relasi tidak lepas dari pada diskresi seorang menteri menjalankan tugas," terangnya.
Perlu diketahui, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi pada kasus dana operasional menteri (DOM), bahwa ada sejumlah bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Jero Wacik yang merupakan eks Menteri ESDM dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap, hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati2025-05-25 11:22
Ini Jadwal Debat Capres2025-05-25 10:57
Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur2025-05-25 10:55
Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah2025-05-25 10:32
Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan2025-05-25 10:03
Louis Vuitton Rilis Cokelat Telur Paskah, Harganya Capai Rp4,16 Juta2025-05-25 09:54
NYALANG: Berjuta Duka Lara2025-05-25 09:27
Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya2025-05-25 09:21
FOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo Singkawang2025-05-25 09:01
Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran2025-05-25 08:39
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!2025-05-25 11:15
Ini Jadwal Debat Capres2025-05-25 11:08
Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya2025-05-25 11:03
Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?2025-05-25 10:58
Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati2025-05-25 10:05
Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai2025-05-25 09:58
Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?2025-05-25 09:55
TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator2025-05-25 09:13
Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak2025-05-25 08:58
Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya2025-05-25 08:44